Jawab Tudingan Prabowo, KPU Bawa 6.000 DokumenApalagi data base-nya sudah ada di BKN. Pemerintah tinggal melakukan validasi dan verifikasi tenaga honorer yang memenuhi ketentuan (bukan honorer K2 maupun K1 bodong sesuai ketentuan PP 56/2012). "Sementara tenaga honorer nonkategori bisa melalui jalur PPPK diselesaikan secara bertahap sesuai kebutuhan pemerintah pusat maupun daerah," tutupnya. (jpnn)
FHI Desak Kemenpan RB Sampaikan Tuntutan Honorer ke Jokowi

Dia melanjutkan, pemerintah bisa membuat formulasi kebijakan berdasarkan usia dan masa kerja untuk mengangkat honorer K2 maupun K1 menjadi CPNS.