Gagal Bangun Patung Kristus, Bupati Ini Minta Maaf ke Masyarakat

Raymundus menambahkan, proses perencanaan yang dilakukan PT Sabana telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 300 juta lebih. Hal itu merupakan suatu pelanggaran tindak pidana korupsi, karena hasilnya tidak sesuai dan asal jadi.
Ia menegaskan akan melaporkan konsultan perencana PT Sabana ke aparat penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan keuangan yang telah digunakan untuk melakukan perencanaan terhadap pembangunan patung Kristus Raja dan taman doa di bukit Noenbat.
“Saya akan laporkan PT Sabana kepada aparat penegak hukum karena menghasilkan produk yang tidak bisa digunakan. Produknya asal jadi. Perencanaan yang bagus pasti hasilnya bagus. Tapi kalau perencanaannya tidak bagus, maka hasilnya juga pasti tidak bagus,” tegasnya.
Raymundus menegaskan, dirinya tidak ingin memaksakan untuk melakukan pembangunan patung Kristus Raja dan taman doa menggunakan proses perencanaan yang tidak baik. Hal itu karena akan berisiko terhadap jeratan kasus tindakan pidana korupsi.
Diakui, dirinya sudah meminta pendapat dari tenaga ahli konstruksi dari berbagai perguruan tinggi di NTT seperti Unika Kupang, ITS, Politeknik Negeri Kupang dan mereka menyarankan bahwa hasil perencanaan tersebut tidak dapat digunakan untuk membangun taman doa.
Bahkan, sesuai hasil rekomendasi dari TP4D juga telah meminta kepada pemerintah daerah untuk membatalkan pembangunan patung Kristus Raja dan taman doa karena memiliki dampak hukum yang sangat besar apabila dipaksakan untuk berlanjut.
“Saya tidak mau ada korban karena perencanaan yang tidak bagus. Lebih baik yang bersangkutan lah yang berhadapan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan negara untuk perencanaan itu,” pungkasnya.