Saksi Prabowo Mengaku Diancam Dibunuh, Dalam Proses Ini

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno menghadirkan saksi bernama Agus Maksum, pada persidangan ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6). Kubu Prabowo-Sandi menghadirkan Agus untuk membeber kejanggalan daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2019. Namun, sebelum Agus menyampaikan keterangannya, hakim konstitusi mencecarnya soal ancaman dari pihak lain. "Dapat tekanan atau tidak?" tanya Hakim MK, Aswanto. Agus lantas menjawab pertanyaan majelis hakim dengan mengaku telah diancam. "Pernah sampai ke saya, keluarga saya, tentang ancaman pembunuhan," jawab Agus.
Brigadir Siswan Benar-benar Permalukan Institusi Polri
Aswanto kembali bertanya soal sosok yang melayangkan ancaman. MK, kata Aswanto, menginginkan Agus pada sidang terbuka itu membeber identitas pihak-pihak yang melontarkan ancaman. Hanya saja, Agus tidak mau mengungkap sosok yang mengancamnya. Dia mengaku khawatir akan keselamatannya jika membeber nama pengancamnya. "Kami tidak ingin sampaikan (identitas pengancam, red). Menurut saya itu akan menimbulkan persoalan yang lebih keras," ucap Agus.
Duta Besar Jepang Akan Ramah Tamah dengan Pemprov Sulsel
Hakim Aswanto lantas melontarkan pertanyaan lain. Yakni soal kapan Agus menerima ancaman itu. Menurut Agus, dirinya menerima ancaman itu pada April atau sebelum Pemilu 2019. "Ancaman sekitar bulan April, mendekati April," ujar Agus. Jawaban Agus membuat Aswanto menyodorkan pertanyaan lain. "Jadi, bukan ancaman memberikan keterangan di mahkamah?" tanya Aswanto.
Gubernur – Balai Besar Jalan Nasional Bahas Jalur Penghubung 3 Daerah
Agus pun mengakui bahwa ancaman itu tak berkaitan dengan rencananya bersaksi dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK, namun berkaitan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Tidak," tegas Agus yang merupakan bagian tim paslon 02 yang meneliti Daftar Pemilih Tetap untuk Pilpres 2019.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan