Bahkan, menurut Septinus, ada temuan bahwa penentuan PPD dan PPS ini diintervensi oleh oknum Caleg yang notabene dekat dengan kekuasaan di Intan Jaya. Ini adalah pelanggaran etik serius dan ada semua buktinya.
Termasuk, kata dia adanya aksi pembakaran logistik Pemilu oleh massa pendukung Caleg adalah buntut dari sikap KPU Intan Jaya yang tidak netral.
"Andaikan saja penyelenggara independen maka kejadian kerusakan dan bakar logistik di mana saya juga saksi mata saat itu tidak perlu terjadi," katanya.
Tambah Modal Rp1 Triliun, PT Phapros Siapkan Right Issue
Oleh karena itu, dia mendorong agar penegakan hukum terhadap kasus pembakaran logistik Pemilu di Intan Jaya pada 18 April 2019 lalu tersebut harus dilaksanakan.
"Jika ini dibiarkan maka sampai kapan pun masyarakat dan juga elite di Intan Jaya tidak akan mendapat pendidikan politik yang cukup. Dari Pemilu ke Pemilu selalu ada kekerasan. Ini tidak boleh terjadi lagi. Masyatakat juga harus diajak untuk dewasa berpolitik terutama juga agar penyelemggara jangan memberi ruang bagi adanya konflik seperti ini," ujar alumnus UGM ini.
Septinus juga merasa prihatin dengan aksi sekelompok massa yang merampas model Berita Acara C1 KWK berhologram dari petugas lalu menghilang ke hutan-hutan.
In Memoriam Robby Sugara: Film ‘Jangan Sendirian’ Jadi yang Terakhir
“Ini benar-benar sangat menyedihkan, karena kehilangan hak suara rakyat untuk menentukan perwakilannya sendiri melalui pemilu secara lansung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Jadi di Intan Jaya masyarakat benar-benar tidak ikut pemilihan atau pencoblosan. Ini sangat disayangkan," tegas Septinus.