Terkait Pelatihan Saksi Paslon 01, Kubu 02 Persoalkan Kehadiran KPU, Bawaslu, dan DKPP

Atas pertanyaan tersebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan geram dan menyampaikan protes di dalam persidangan. Wahyu tidak terima pertanyaan Nasrullah yang mengesankan KPU menjadi bagian paslon tertentu.
“Ijin Yang Mulia. Kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan Pak Nasrullah yg menyatakan seolah KPU menjadi bagian dari paslon tertentu,” ucap Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu juga meminta Nasrullah mencabut pertanyaannya ke Anas. Sebab, pertanyaan Nasrullah bakal menjadi pertimbangan hakim memutus sidang.
“Saya mohon dicabut (pertanyaan anda), Pak Nasrullah,” ungkap dia.
Mendapat sanggahan dari pihak KPU, Nasrullah mengaku tidak akan mencabut pertanyaannya. “Saya tidak akan mencabut pertanyaan itu. Karena itu acara pelatihan mentor saksi untuk saksi 01, tertutup dan terbatas,” ungkap dia.
Wahyu pun memberi klarifikasinya. Menurut dia, KPU juga akan hadir di acara paslon 02, jika mendapat undangan.
“Yang Mulia, kami selalu hadir apabila diundang peserta pemilu. Kami juga hadir apabila diundang 02,” ungkap Wahyu.
Untuk mengakhiri perdebatan itu,Hakim MK Manahan Sitompul langsung mengambil alih jalannya sidang. DIa meminta Wahyu dan Nasrullah tidak berdebat tanpa izin Hakim MK.
“Ini jangan jawab langsung. Hargai majelis.Tadi pertanyaan itu sudah ditujukan ke saksi. Saya kira ini tidak ada masalah,” tandas Manahan melerai perdebatan. (jpc)