Masalah Impor Sampah

Oleh: Syarifuddin Umar (Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Di saat penanganan sampah dalam negeri belum bisa dilakukan dengan baik, justru Indonesia menjadi salah satu negara tujuan impor sampah dari luar negeri.
Kasus sampah impor terkuak setelah ditemukan oleh lembaga nirlaba lingkungan, Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) bersama The Party Department pada awal Mei 2019. Rinciannya, 11 kontainer berisi sampah plastik impor dikirim ke Surabaya, Jawa Timur, dan sisanya ke Batam, Kepulauan Riau.
Di Surabaya, sampah plastik tersebut diketahui diselundupkan melalui impor scrap kertas. Adapun di Batam, sampah plastik itu diselundupkan melalui impor scrap plastik. Patut diduga hal ini disebabkan oleh kebijakan China tahun 2018 untuk menghentikan impor sampah plastik dari sejumlah negara di Eropa dan Amerika. Akibatnya, sampah plastik pun beralih tujuan ke negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Bagaimana respons negara ASEAN menyikapi hal ini ?
Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) merilis bahwa sejumlah negara ASEAN telah merespons perubahan perdagangan sampah plastik global dengan pembatasan impor. Bulan Juli 2018, pemerintah Malaysia mencabut izin impor 114 perusahaan dan menargetkan pelarangan impor tahun 2021.
Thailand juga menargetkan pelarangan impor sampah plastik akibat kenaikan drastis impor sampah plastik mereka dari Amerika sebesar 2.000 persen atau 91.505 ton tahun 2018. Vietnam juga sudah tidak lagi mengeluarkan izin baru untuk impor sampah dan sisa plastik, kertas, serta logam. Sebelumnya, Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan pengiriman kembali (re-export) 69 kontainer berisi sampah ke Kanada.