Literasi Keluarga Melawan Narkoba

  • Bagikan
Oleh: Abidin Raukas (Pengawas SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo) Memasuki era keterbukaan yang disebabkan oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, anak-anak menjadi lebih mudah mengenal dunia luar dengan cepat. Ibaratnya, tidak ada tirai yang menghalangi mereka untuk berada di manapun dan kapan pun. Hal ini menjadi celah yang sangat lebar bagi pelaku kejahatan untuk memangsa dan memanfaatkan anak-anak. Setiap tahunnya, kejahatan yang dialami oleh anak tidak pernah ada habisnya. Bahkan, ada yang menjadikan anak-anak sebagai pelaku tindak kejahatan, utamanya pada kasus penyalahgunaan narkoba. Banyak yang menjadikan anak-anak dan remaja sebagai pengedar narkoba. Tak sedikit pula yang akhirnya terjerumus sebagai pengguna. Kasus ini setiap tahunnya mengalami peningkatan. Dari data harian FAJAR Makassar, kasus anak narkoba pada tahun 2017 mengalami peningkatan dari 10 kasus (2016) menjadi 16 kasus. Semua itu merupakan produk negatif yang dihasilkan oleh keterbukaan dunia informasi dan komunikasi yang melaju tanpa filter. Kasus penyalahgunaan narkoba menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Membebankan penanganan kasus narkoba hanya kepada satu orang saja atau lembaga tak ubahnya memberikan sejumput gula untuk segalon teh. Tidak akan memberikan perubahan yang signifikan pada teh. Kasus narkoba tidak bisa ditangani hanya dengan pemberantasan oleh lembaga hukum, tetapi harus melalui tindakan pencegahan yang dilakukan oleh semua elemen. Utamanya dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan