Melawan Praktik Pernikahan Anak

Sedangkan, dalam konteks ilmu komunikasi. Perkembangan teknologi informasi digital yang dengan mudah menghubungkan antar orang yang tidak saling mengenal juga ditenggarai berdampak terhadap terjadinya perkawinan anak di provinsi ini. Anak-anak perempuan berkenalan dengan orang-orang yang tidak dikenal di dunia maya, kemudian berakhir dengan kehamilan dan perkawinan. Kondisi tersebut sangat terkait dengan kurangnya atau tidak adanya kontrol dari orang tua/keluarga terhadap anak mereka.
Oleh karena itu, keluarga diharapkan dapat menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal dalam penanaman nilai-nilai keluarga. Keluarga diharapkan dapat menjadi benteng utama dan terutama dalam mencegah praktik pernikahan anak yang marak di provinsi ini. Anak-anak kita adalah generasi penerus bangsa. Wajah negeri ini dimasa depan ada di tangan mereka. Jangan renggut masa depannya dengan sebuah pernikahan yang mungkin saja mereka tak inginkan. Biarkan mereka belajar dan mengembangkan diri untuk mengejar cita-cita.
Sebagai penutup, teriring ucapan selamat hari keluarga nasional yang ke XXVI. Semoga Harganas tahun ini betul-betul menjadikan kita untuk selalu “cinta keluarga, cinta terencana dan cinta Indonesia” dengan berkomitmen untuk bersama-sama melawan praktik pernikahan anak. (*)