Menyejahterakan Keluarga dari Pinggiran

Oleh: M. Dahlan Abubakar (Ketua IPKB Sulawesi Selatan)
Butir ke-3 agenda Pembangunan Nasional (Nawacita), ”Membangun Indonesia dari Pinggiran dalam memperkuat Daerah-Daerah dan Desa dalam rangka Negara Kesatuan”, merupakan amanah yang ditujukan langsung kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Salah satu agenda BKKBN guna mewujudkan keluarga sejahtera adalah dengan membangun Kampung Keluarga Berencana (KB) yang dicanangkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo 14 Januari 2016 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Penulis sempat menyambangi Kampung KB ini pada tahun 2018 bersama rombongan BKKBN Sulawesi Selatan.
Kampung KB terbentuk di seluruh kabupaten di Sulawesi Selatan. Bahkan ada kabupaten/kota yang memiliki Kampung KB lebih dari satu. Laporan terakhir per Maret 2019, hingga kini di Sulawesi Selatan sudah dicanangkan terbentuknya 330 Kampung KB.
Dalam tataran idealnya, Kampung KB merupakan muara hasil kolaborasi dan sinergitas program lintas instansi dengan leading sector –tentu saja – BKKBN. Setiap instansi dapat merancang program sesuai dengan “kompetensi”-nya masing-masing guna mencapai satu tujuan Kampung KB, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Pembangunan keluarga yang dilaksanakan melalui program KKBPK merupakan tanggung jawab bersama, bukan melulu tanggung jawab BKKBN. Dampak dari salah membangun manusia Indonesia ini akan dialami oleh seluruh lapisan masyarakat. Dan, tidak akan pernah diterima secara sektoral berdasarkan kelembagaan dan institusional pemerintahan.