Polisi, Penjaga Keamanan Rakyat

Polisi sebagai penegak hukum harus dibekali modal dasar moral yang baik. Jangan mudah terpengaruh oleh rayuan dan tipuan materi yang menggiurkan. Siraman rohani yang memperkaya ketahanan mental di bidang spiritual terus diberikan secara terus-menerus kepada semua anggota dan tingkatan.
Kali ini Polri mengambil tema dalam rangka hari ulang tahunnya yang ke-73 (1 Juli 1946-1 Juli 2019) yakni “Dengan Semangat Promoter Pengabdian Polri untuk Masyarakat Bangsa dan Negara”.
Kehadiran Polri di ulang tahun ke-73 memberikan harapan kepada kita sebagai warga masyarakat atas jasa dan pengabdian yang profesional, modern, dan terpercaya. Situasi negeri dan dunia sekitar memberikan pengaruh terhadap kinerja kepolisian kita. Kerja secara profesional menjadi tumpuan utama dalam melaksanakan tugas dan pengabdian sebagai aparatur negara di bidang penegakan hukum.
Polisi harus menjadi contoh dan teladan di dalam masyarakat. Jika polisi (oknum) rusak, maka rusak pula masyarakatnya. Penegakan hukum sukar berdiri tegak karena ‘keroposnya’ mental aparat di lapangan. Penulis berkali-kali mendapat informasi bahwa para pelaku-pengedar- sabu-sabu tidak kenal jera akibat mudah lepas dari jeratan hukum karena berkolusi dengan lagi-lagi oknum aparat. TST-lah (tahu sama tahu) saja di antara mereka. Sanksi hukum dapat ‘dibarter’ dengan sejumlah tebusan.
Seandainya aparat keamanan bertindak tegas sesuai aturan, niscaya peredaran sabu-sabu dapat ditekan. Para pelaku yang ditemukan membawa dalam jumlah tertentu dapat segera dieksekusi mati tanpa proses peradilan. Jika hal ini dilakukan, maka para pelaku lainya akan berpikir keras menghadapi risiko kematian bila ditemukan. Tetapi faktanya tidak selalu begitu. Makanya memang benarlah bahwa bisnis ini akan terus tumbuh dan berkembang dengan subur. Jika hal ini terus terjadi, berarti negara (diwakili Polri) gagal melaksanakan tugasnya. (*)