Viral! Video Larangan Pajang Foto Jokowi di SMPN 30

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Sebuah postingan di media sosial tentang tidak memajang foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sekolah, menjadi perbincangan warganet. Hal ini lantaran, Jokowi dianggap berbuat curang dalam pemilu 2019. Pemosting tautan tersebut kemudian meminta agar di setiap sekolah memajang foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Belakangan di medsos ramai dituduhkan jika pihak yang memposting konten tersebut, merupakan salah seorang tenaga pengajar di SMP Negeri 30 Jakarta. Atas dasar itu, Kepala SMP Negeri 30 Jakarta, M. Yusup Corua membantahnya. Menurut Yusup tidak ada sama sekali tenaga pengajarnya, maupun staf yang membuat konten media sosial tersebut. Dia menyebut, pelakunya merupakan salah satu wali murid yang anaknya sudah lulus dari SMP Negeri 30 Jakarta. Pelaku menyalahgunaan kegiatan kelulusan, dengan membuat tulisan yang ramai di media sosial itu.
Pengadilan Potong Hukuman Advokat Lucas, KPK Lakukan Ini Rizal Mallarangeng Cabut Dukungan, Ini Kata Bamsoet Genjot Konsumer, BNI Sasar Driver Grab
“Bahwa benar seseorang tersebut adalah seorang wali murid yang putrinya sudah lulus tahun ajaran 2018-2019, dan bukan sebagai Guru SMP Negeri 30 Jakarta,” kata Yusup di Jakarta, Senin (1/7). Yusup menyampaikan, pihaknya sudah menelusuri terhadap seluruh tenaga pengajar di SMP Negeri 30 Jakarta. Hasilnya, tidak ditemukan ada yang membuat konten tersebut. “Telah dilakukan pengecekan terhadap semua guru, staf dan karyawan di SMP Negeri 30 Jakarta, tidak ada nama yang memposting berita tersebut di media sosial sebagai guru, staf dan karyawan di SMP Negeri 30 Jakarta,” pungkasnya. (jp)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan