Viral! #SaveIbuNuril, Mantan Guru Honorer yang Harus Didenda Rp500 Juta

Saya enggak menyangka, mereka begitu antusias sekali untuk mendukungan saya, dari semua pihak, terutama dari teman-teman semua, dari awal mereka tetap mengawal kasus saya ini. Saya tidak pernah menyangka begitu luar biasa sekali mendukung saya.
Permohonan amnesti kemudian ada titik terang dari pemerintah, setelah bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly bagaimana responnya?
Alhamdulillah sangat positif sekali diterima dengan baik, mudah-mudahan ini titik terang awal dari perjuangan kita sendiri.
Bagaimana untuk memperjuangkan hak korban pelecehan seksual?
Banyak yang takut lapor, terutama dari temen-teman yang saya kenal, banyak yang mengadu ya. Saya juga sering digituin, maksudnya lewat omongan, biasanya maaf ya, bilang kalau bokong kamu euh kok montok. Saya bilang itu juga termasuk pelecehan, mereka juga belum tahu itu termasuk dalam pelecehan. Terutama yang saya kenal.
Untuk perempuan lainnya, ketika mendapat pelecehan seksual harus seperti apa?
Mereka harus berani bersuara, cukup saya yang terakhir, saya tidak ingin lagi melihat perempuan-perempuan yang tertindas. Cukup saya, mulai detik ini cukup saya yang menjadi korban, biar saya sendiri yang merasakan kepedihan. Biar saya.
Amnesti sudah ada titik terang, harapannya bagaimana?
Saya dan bu Rieke semua tetap kita akan berjuang. Saya enggak mau pulang sebelum amnesti keluar.
Untuk diketahui, kasus yang menimpa Baiq Nuril bermula pada pertengahan 2012. Saat itu, Baiq yang berstatus guru honorer di SMAN 7 Mataram ditelepon oleh Kepala sekolahnya yang bernama Muslim.