Jelang Idul Adha Lalu Lintas Ternak Mulai Diperketat

  • Bagikan
Sementara itu,Kepala UPTD Puskeswan Dinas Pertanian Kabupaten Maros, drh Ujistiani Abidin mengatakan beberapanyang menjadi tugasnya yakni melakukan pelayanan kesehatan hewan, monitoring persiapan hewan kurban namum biasanya tergantung permintaan peternak atau pedagang serta penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) pada hewn kurban yang telah dilakukan pemeriksaan. "Setelah melakukan pemeriksaan biasanya kami UPTD Puskeswan yang menerbitkan SKKH," sebutnya.(Rin)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan