Aktivis Desak Keterwakilan Perempuan di Komisi Informasi Sulsel

"Komisi Informasi adalah lembaga negara yang dibentuk Undang-undang Keterbukaan Informasi yang kehadirannya diperjuangkan oleh organisasi masyarakat sipil sehingga posisinya sangat strategis pada advokasi perubahan" ujar Lusia Palulungan, aktivis Perempuan yang fokus pada isu pemberdayaan dan penghapusan kekerasan perempuan, Jumat, 19 Juli.
Husaimah Husain, Koordinator Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) dan Presidium Nasional Koalisi Perempuan Indonesia mengatakan bahwa saat ini, setiap perempuan harus berani berbicara, terutama melaporkan dugaan ditutupnya informasi publik khususnya pada badan-badan publik pemerintah sehingga berharap keterwakilan perempuan di Komisi Informasi dapat memperjuangkan advokasi dan edukasi terkait sengketa informasi sehingga perempuan hingga di pelosok memiliki kepercayaan diri, keberanian untuk meminta informasi publik yang dibutuhkannya.
Strategisnya eksistensi perempuan dalam keterbukaan informasi publik sehingga Koalisi Aktivis Perempuan dan Anak Sulawesi Selatan mendesak DPRD Sulawesi Selatan khususnya pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Sulawesi Selatan agar mengakomodir perempuan dalam hasil seleksi anggota Komisi Informasi Sulawesi selatan. (ilo)