Gara-gara Selebaran, Pembukaan Musda Golkar Sulsel Diwarnai Kericuhan

2. Pencalonan Bapak NH sebagai ketua DPD Partai GOLKAR Sulsel sebagaimana yang di beritakan di media terkendala dalam tahapan pencalonan sabagaimana syarat yang tertulis dalam JUKLAK DPP Partai GOLKAR nomor: JUKLAK -5/DPP/GOLKAR/VI2016 pada ayat ke 10; Tidak mempunyai hubungan suami/istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus keatas dan kebawah yang duduk sebagai anggota (DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota) mewakili Partai Politik lain atau menjadi pengurus Partai Politik dalam satu wilayah yang sama. (sementara sebagai catatan MUSDA bahwa bapak Rahman Halid saudara kandung bapak Nurdin Halid adalah Caleg DPR-RI 2019 Dapil Sulsel 1 dari partai PKB)
Selain itu, saatnya Partai GOLKAR dipimpin oleh pemimpin yang memiliki rekam jejak kepemimpinan yang bersih dan terbuka, sebagaimana yang tertuang dalam JUKLAK Partai GOLKAR bahwa bakal calon mesti memenuhi kriteria diantaranya; memiliki pretasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela.
3. Secara kualitas dari masa ke masa GOLKAR Sulawesi Selatan pasca Reformasi menunjukan trend yang baik dari segi perolehan suara pemilu yang diselenggarakan 5 tahun sekali, semantara saat ini prestasi kepemimpinan PLT Bapak NH megalami penurunan dari hasil pemenangan pada pemilu 2019 dimana Partai GOLKAR Sulawesi Selatan mengalami penurunan jumlah perolehan kursi dari pemilu 2014, bahkan usungan partai golkar dalam PILPRES juga kalah secara lokal di Sulawesi selatan.
4. Untuk menjaga netralitas penyelenggaraan MUSDA, maka panitia pengarah (Sterring Commite) semestinya ditempati oleh kader atau pengurus yang tidak memiliki suara penuh dalam penyelenggaraan MUSDA, sementara saat ini ada 2 orang Sterring Commite yang juga adalah ketua PLT DPD Kabupaten (Bantaeng dan Sinjai), sebagai pemegang suara penuh MUSDA Partai GOLKAR. Hal tersebut untuk mengeliminasi konflik interest dalam masa sidang yang akan digelar, karena panitia pengarah adalah mandate tertinggi kebijakan sidang.