Lagi, KKP Tangkap Kapal Vietnam dan Filipina

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kembali menangkap enam kapal perikanan asing (KIA). Kapal itu terdiri dari tiga kapal asal Vietnam dan tiga kapal asal Filipina, di dua lokasi perairan yang berbeda. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman menjelaskan penangkapan tiga kapal Vietnam dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 01 dengan Nakhoda Capt. Priyo Kurniawan. Kemudian KP. Orca 03 dengan Nakhoda Capt. M. Ma’ruf, dan KP. Hiu 11 dengan Nakhoda Capt. Slamet di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) 711 Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/7). “Ketiga kapal yang ditangkap atas nama KM. BD 96687 TS (ABK 12 orang), KM BD 97041 TS (ABK 13 orang) merupakan kapal berjenis purse seine, sementara 1 (satu) kala lainnya KM BL 93579 TS (ABK11 orang) merupakan jenis kapal pengangkut," tutur Agus Suherman. “Ketiganya ditangkap karena melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-RI tanpa ijin dari Pemerintah Indonesia yang melanggar ketentuan undang-undang perikanan," tambah Agus.
Laga PSM vs Persija, Ini Kata Pj Wali Kota Makassar Krisdayanti Senang ke Kota Daeng karena Banyak Sahabat Leo Rolly Carnando Fantastis di Asia Junior 2019
Selanjutnya ketiga kapal dan sejumlah 36 ABK berkewarganegaraan Vietnam yang berhasil diamankan dikawal menuju ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. Sementara itu, tiga kapal asal Filipina ditangkap KP Hiu 05 yang dinakhodai oleh Capt. Hasrun Paputungan di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Utara Sulawesi pada Minggu (28/7) sekitar pukul 02.00 WIT.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan