Anggaran Bengkak, KPU Makassar Ogah Transparan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar mengajukan anggaran ke pemerintah untuk Pilwalkot 2020 sebanyak 96 miliar lebih.
Sayangnya, komisioner enggan membeberkan item penyebab anggaran membengkak.
KPU Kota Makassar sepertinya alergi terhadap media. Karena saat FAJAR mengonfirmasi soal rincian anggaran Pilwalkot para komisioner memilih menolak. Alasannya, jangan sampai nanti ada pengurangan.
Padahal jelas diatur dalam 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam UU KIP Pasal 2 Ayat (1) bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi.
Ketua KPU Kota Makassar, Faridl Wajdi secara tegas enggan memaparkan data rincian permintaan anggarannya. Dengan alasan, pihaknya baru melalukan pengajuan dan belum ada pembahasan dengan DPRD Kota Makassar. "Jangan sampai ada pengurangan," katanya saat ditemui di Kantor KPU Makassar.
Hal senada diungkapkan komisioner lainnya, Romy Harminto. Dia sepakat agar data itu jangan dipublikasikan sebelum ada persetujuan pemerintah dan DPRD Makassar. "Nanti bisa dilihat kalau sudah disepakati," katanya.
Sikap komisioner yang tidak transparan ini dikecam oleh DPRD Makassar. Ketua Komisi A DPRD Makassar, Abdi Asmara mengatakan publik wajib mengetahui item apa saja yang membengkak di KPU. "Sikap itu sangat tidak transparan dan publik wajar curiga dengan membengkaknya anggaran di KPU Makassar," katanya.
Abdi Asmara menegaskan anggaran hibah dari pemkot ke KPU itu sangat besar. Dalam proses pengajuan harus duduk bersama melihat anggaran itu secara detail. Dia memastikan bakal memangkas item yang tidak substansial untuk Pilwakot.