Bandar Narkoba Pemasok Sabu-sabu ke Nunung Diburu 3 Tim

Dibangunkan Jamban, Lingkungan PAUD Kalikondang Kini Sehat
Menteri Agama Imbau Jemaah Jaga Stamina Jelang Armuzna
Sebelumnya, Nunung dan suaminya ditangkap petugas Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 19 Juli pekan lalu. Aparat juga mengamankan seorang bandar narkoba, Hadi Moheriyanto alias Heri yang memberikan sabu pesanan Nunung.
Dari tangan Nunung dan suaminya disita, 1 klip sabu 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, 1 buah sedotan plastik sendok sabu, 1 buah botol untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, 1 buah korek api gas, dan 4 handphone. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Keduanya akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 122 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (jp)