Prabowo Subianto Diingatkan Tak Lupakan Habib Rizieq Polwan, TNI, hingga ASN Terjaring Razia di THM OTT KPK, Pejabat PT Angkasa Pura II DicidukTerpisah, terkait adanya OTT ini, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media pada Rabu (31/7/).
Direktur Keuangan Angkasa Pura II di OTT, KPK Sita Dolar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam diciduk Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, Kamis, (1/8) dini hari.
KPK juga mengamankan uang puluhan dollar Singapura dari operasi kedap tersebut. Andra dicokok bersama empat orang lainnya yang terdiri dari unsur jajaran Direksi PT AP II dan pegawai dari PT INTI di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
“Jadi ada unsur direksi atau salah satu direktur di PT AP II,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/8) dini hari.
Pihak-pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini sudah empat orang digelandang ke gedung antirasuah termasuk di dalamnya Direktur Keuangan Angkasa Pura II.
Dalan operasi senyap juga, tim penindakan mengamankan uang transaksi senilai SGD 90 ribu yang jika dirupiahkan senilai Rp1 miliar. Transaksi suap diduga terkait proyek yang dikerjakan oleh PT INTI di Angkasa Pura II.
“Transaksinya kali ini terjadi di dua BUMN, itu akan kami gali lebih lanjut dari proses pemeriksaan,” ungkapnya.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 24 jam sebelum menentukan status hukum perkara dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.