Silang Pendapat Pejabat Kemendagri Soal Pelantikan Pejabat Pemkot Makassar

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Silang pendapat pejabat Kemendagri mengenai pelantikan pejabat di Pemkot Makassar mulai menuai masalah. Perizinan ditelaah ulang hingga penyusunan APBD perubahan terhambat.
Ketua Badan Anggaran DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali mengakui KUA PPAS APBD 2020 sudah diterima. Akan tetapi, yang paling mendesak untuk dibahas adalah APBD perubahan. Idealnya usulan program sudah masuk akhir Juli ini. Termasuk, program yang sangat bersentuhan dengan publik.
Pemicunya, kata politikus Partai Demokrat ini adalah perubahan komposisi pejabat. Di mana, para pejabat harus kembali melakukan penyesuaian. "Kami harap eksekutif segera memasukkan usulan di perubahan. Setelah itu, baru dibahas KUA PPAS 2020. Toh ini untuk kepentingan publik," tambahnya.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Makassar, Abdul Rasyid mengakui perubahan komposisi pejabat menjadi salah satu hambatan dalam mengusulkan APBD perubahan. Hal ini dikarenakan, pejabat baru termasuk kepala OPD baru berkantor awal pekan ini.
Bahkan, kata dia, ada yang baru menggelar serah terima jabatan. "Belum sempat melakukan penyesuaian. Kalau petunjuk kepala BPKD sebelumnya, usulan APBD Perubahan sudah didorong ke legislator,” bebernya.
Keterlambatan ini, kata dia, memang akan berdampak luas. Sangat mempengaruhi program pembahasan anggaran yang lain. Apalagi jadwal pelaksanaan anggaran perubahan terbatas. Di mana, waktu yang diberikan hanya tiga bulan, hingga berakhirnya tahun anggaran, Desember nanti.
Pun sejauh ini pihaknya juga belum mendapat petunjuk dari Plt Kepala BPKD yang juga Asisten II Bidang Perekonomian, Sittiara Kinang. "Saya lihat belum ada perintah untuk pembahasan. Sebetulnya sudah lewat waktunya," tambahnya.