Pasar Segar Makassar: 225 Stan, Siap Manjakan Pengunjung untuk Menghabiskan Malam Diadukan ke LBH, Kapolsek: Parkir di Pasar Segar Ditutup Biar LancarIqbal berjanji segera memanggil dan bertemu dengan pengembang kawasan Pasar Segar untuk membahas pengeloaan Pasar Segar ke depan. Ia menyatakan akan mengarahkan opsi terutama kontrak atau setoran atas penyewaan lahan fasum dan fasos tersebut oleh pengelola.
Pajak Tak Maksimal, Iqbal Ancam Tutup Pasar Segar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR— Polemik pengelolaan Pasar Segar masih terus bergulir. Pemkot Makassar bakal menutup sementara jika tidak mendapatkan titik temu.
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengaku masih mempelajari masalah pengelolaan Pasar Segar. Lokasi pasar segar merupakan fasilitas umum milik (fasum) milik pemkot.
"Tidak mungkin keluarkan izin jika melanggar. Masih sementara kita bahas terus dengan tim pengeloaan aset," kata Iqbal, Jumat 2 Agustus.
Iqbal menyatakan tidak menutup kemungkinan Pasar Segar akan ditutup sementara jika memang tidak ada niat baik dari pengelola Pasar Segar. Pasalnya, lahan tersebut dikomersilkan tanpa memberikan setoran ke pemerintah sebagai pemilik lahan.
"Akan mengarah ke situ (tutup sementara). Jika misalnya langkah persuasif tidak ditanggapi, kami tentunya akan menempuh jalur hukum yang lebih keras lagi," tegasnya.
Ia menyatakan jika ada yang memakai aset daerah, terutama untuk tujuan komersial, tentunya merugikan negara. Terkait pengembalian lahan Pasar Segar, Iqbal mengungkapkan semuanya masih dalam tahap pembicaraan. "Kami masih terus pelajari status alas hak dari tanah di Pasar Segar tersebut," paparnya.
Baca Juga: