Pajak Tak Maksimal, Iqbal Ancam Tutup Pasar Segar

"Kita akan coba buat kontrak baru, kontrak per bulan berapa dan setahun berapa," paparnya.
Iqbal menegaskan pemkot mendukung dunia usaha utamanya dalam mendorong perekonomian yang harus terakomodasi. Namun semua harus berlandasarkan aturan yang berlaku.
Sementara itu anggota DPRD Makassar, Susunan Halim menegaskan pemkot perlu mengambil sikap yang tegas terkait penggunaan aset pemkot tanpa izin tersebut.
"Kalau sudah jelas melanggar, mendirikan usaha dengan memakai fasum tanpa izin pemerintah. Pemkot harus tegas," tegasnya.
Dia mendesak untuk menutup sementara aktivitas jual beli di Pasar Segar hingga ada keputusan jelas dari Pemkot Makassar. (abd/rif)