Warga Ungkap Dipaksa Setuju Ganti Rugi Lahan KA

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PANGKEP-- Aksi penolakan ratusan warga terhadap nilai ganti rugi lahan Kereta Api (KA), berlanjut ke ruang rapat anggota DPRD di Lantai II, Senin (5/8/2019). Salah seorang warga, Alwi mengaku tim appraisal harus dihadirkan untuk menyampaikan penentuan harga yang diberikan. Ia juga menegaskan bahwa, tidak ada masyarakat yang setuju terhadap harga pembebasan. Namun, permintaan oleh pemerintah setempat untuk bertanda tangan jadi terpaksa dilakukan. "Tidak ada satupun yang setuju sebenarnya, hanya dipanggil oleh Pak Lurah untuk tanda tangan. Sebenarnya masyarakat tidak tahu menahu. Sebab, yang hadir hanya penggarap sawah. Pemilik tanah itu tidak hadir, seperti yang terjadi di Kelurahan Bonto Matene," bebernya.
Rock Pitoelasan, Ajang Ekspresi Band Asal Kota Lumpia Habib Rizieq Shihab Buka Ijtimak Ulama IV di Sentul Kecewa PLN, Jokowi: Saya Ulang, Jangan Sampai Terulang Vanessa Angel Jawab Gosip Pertengkaran dengan Ayahnya Steve Emmanuel Nyaris Bunuh Diri, Andi Soraya Bilang Ini
Hampir satu jam, ratusan warga memadati ruang rapat DPRD Pangkep, Ketua BPN/ATR Pangkep, Asmain Tombili memasuki ruang rapat bersama dengan sejumlah petugas BPN/ATR Pangkep. "Harga hanya bisa berubah lewat keputusan pengadilan. Kita hanya fasilitator saja antara warga dan tim appraisal. Tim appraisal itu independen," ungkapnya. Para warga yang menjadi pemilik lahan yang akan dilalui jalur kereta api itu, menolak harga yang ditetapkan pihak terkait karena terlalu kecil. (fit)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan