Terkait Kesalahan Belanja Rp24 M , Proyek Puskesmas di Pangkep Tak Sesuai Kontrak

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pangkep, Sugiharto mengaku, akan menindaklanjuti adanya temuan puskesmas yang bermasalah tersebut. "Kita akan tindak lanjuti terkait temuan ini, serta tinjau langsung kondisi fisik pembangunan," terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, dr Indriaty Latif mengaku telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Termasuk adanya denda atas keterlambatan pengerjaan proyek pembangunan puskesmas yang menjadi temuan, sebab belum dibayarkan oleh pihak rekanan.
"Iya ada denda karena keterlambatan pekerjaan, tetapi dendanya sudah dibayarkan," ucapnya. (fit/iad)