Tolak Ganti Rugi Pembebasan Lahan Warga Dua Kecamatan Datangi BPN Maros

  • Bagikan
Dia juga mempertanyakan adanya perbedaan harga. "Ini kan lucu masa tanah yang lokasinya satu hamparan tapi harga nya beda. Seperti lokasi saya itu ada 30 are yang kena dan dibagi dua sementara satu hamparan. Tapi harganya beda ada Rp94 ribu per meter dan ada yang Rp300 ribu per meter. Bagaimana kira-kira penghitungannya itu," tegasnya. Dia juga menegaskan masyarakat juga tak hanya mempersoalkan harga ganti rugi yang rendah. Namum juga menyangkan tahapan yang tidak berjalan sebagai mana mestinya. Terbukti tak adanya keterlibatan warga saat dilakukan pengukuran dan dalam penentuan harga. Sementara menanggapi hal itu Kepala BPN Maros, Arman Hasanuddin mengatakan pihaknya tak memiliki kewenangan berbicara masalah harga. Sebab sudah ada apraisal yang ditunjuk untuk menentukan kisaran harga. Menanggapi permintaan warga untuk dilakukan musyawarah ulang dia mengaku akan menyampaikannya terlebih dahulu ke tim TP4D. "Kita akan sampaikan dulu ke tim apakah dibolehkan musyawarah kembali atau seperti apa," tegasnya Usai ke kantor BPN warga yang didampingi HMI Cabang Buttasalewangang Maros ini melanjutkan aksinya di DPRD Maros. Wakil.Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir yangbmeneroma langsung mengaku akan memfasilitasi dan menjadwalkan pertemuan dengan pihak terkait dalam hal ini BPN dan Apraisal. "Kita akan undang Jumat, 16 Agustus mendatang untuk membahas masalah ini. Sebab memang selama ini proses pembebasan lahan ini tidak pernah berkoordinasi dengan kami di DPRD," pungkansya.(Rin)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan