Presiden Sindir Keras Pejabat dan Legislator yang Suka Plesiran Airlangga Hartanto Belum Tahu Susunan Kabinet Jokowi Innalillahi… Pelawak Gareng Salatiga Meninggal Kecelakaan Dendeng Babi Aceh Dijual Online, Ini Reaksi Pemerintah Aceh Joko Widodo Ingin Indonesia Kuat dan Disengani Bangsa LainPenyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan implementasi MoU Helsinki atau nota kesepakatan damai RI dan GAM.
Eks Anggota GAM Terima Sertifikat Tanah 2 Hektare

FAJAR.CO.ID, BANDA ACEH-- Sebanyak 100 eks anggota GAM (Gerakan Aceh Merdeka) korban konflik, serta mantan tahanan dan narapidana politik menerima sertifikat tanah masing-masing seluas dua hektare.
Sertifikat tanah tersebut diserahkan secara simbolis kepada sejumlah eks anggota GAM oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, Saiful di Banda Aceh.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Wali Nanggroe, Malik Mahmud pada peringatan 14 tahun perdamaian Aceh.
Kepala BPN Aceh, Saiful mengatakan, sertifikat tanah tersebut atas kerja sama dengan Badan Reintegrasi Aceh. Mereka yang menerima, selain mantan kombatan, juga korban konflik, maupun mantan tahanan dan narapidana politik
"Lahan yang diberikan tersebut berada di areal penggunaan lain atau APL, bukan di kawasan hutan lindung maupun kawasan hutan peruntukan lain. Total luas lahan yang diberikan mencapai 200 hektare," kata Saiful.
Penerima sertifikat berasal dari Kabupaten Pidie Jaya. Selain dari kabupaten itu, juga akan dibagikan sertifikat tanah di daerah lainnya di Aceh.