Mohammad Najib bin Abdul Razak Salahkan Low Taek Jho APCA Indonesia Hadirkan Menu Tradisional Sarat Memori Berbalut Modernitas Kabinet Jokowi 2019-2024, Megawati: Saya Sih Menunggu Dulu Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Bikin Gempar Dunia Anggota TNI Serda Rikson Diserang di Mobil, Senjata DirampasSementara itu, tersangka KV yang merupakan keponakan Aulia Kesuma (AK) sampai sekarang belum diperiksa penyidik. Sebab, dia masih mendapat perawatan akibat luka bakar yang dideritanya akibat tersambar api saat membakar korban di Sukabumi. “Masih sakit (belum diperiksa), nanti kalau ditanya apakah sehat jasmani dan rohani, masih sakit,” tukas Argo. Diketahui, warga Jalan Cidahu-Parakansalak Sukabumi, Jawa Barat dihebohkan dengan terbakarnya sebuah mobil dengan nomor polisi B2983SZH, Minggu (25/8). Pasalnya, saat api berhasil dipadamkan, ditemukan dua mayat pria. Mereka teridentifikasi ayah dan anak berinisial ECP, alias Pupung, 54 dan D, 23. Keduanya merupakan warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, dari keterangan sementara yang didapat dari dua pelaku intelektual kasus ini, Aulia Kesuma (AK), 35 dan anaknya, KV, mereka menyatakan membunuh korban dengan racun dan miras. Racun itu diberikan kepada ECP dicampur di dalam minuman, di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sedangkan D dicecoki miras oleh KV hingga pingsan. Saat tak sadarkan diri, D langsung dibekap hingga tewas. Tersangka Aulia Kesuma diketahui merupakan istri dari ECP. (jpnn-jp)
Aulia Kesuma Utang Rp10 Miliar, Pemicu Bakar Suami dan Anak

FAJAR.CO.ID, SUKABUMI -- Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebutkan Aulia Kesuma (AK), 35, menyewa dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya, Edi Candra alias Pupung Sadeli, dan anak tirinya, M Adi Pradana (23), lantaran terbelit utang.
Pembunuhan dilakukan untuk memburu harta warisan demi membayar utang.
Berdasarkan keterangan, Nasriadi mengungkapkan, Aulia Kesuma memiliki hutang sebesar Rp10 miliar.
"Jadi yang bersangkutan memiliki utang Rp10 miliar, terdiri dari dua bank, bank A Rp7 miliar dan bank B 2,5 miliar. Sedangkan sisanya Rp500 juta adalah utang dia dari kartu kredit," kata Nasriadi.
Atas perbuatannya, tersangka Aulia Kesuma pun terancam dijerat pasal 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan pihaknya sepakat penyidikan kasus pembunuhan dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Alasannya, pelaku pembunuhan beralamat dan perencanaan pembunuhan berlokasi di Jakarta.
"Di Jawa Barat hanya membuang jenazah dan membakar saja. Jadi kita sepakat dengan Kejaksaan, ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya secepat mungkin," kata Rudy di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (29/8).
Subdit Jatanras Dirreskrimum Polda Metro Jaya mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus pembunuhan terhadap ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Total sudah 5 saksi diperiksa. Mereka merupakan tetangga korban.
“Kita sudah memeriksa beberapa saksi, sekitar 5 yaitu saksi tetangga rumah korban yang mendengar atau mengetahui atau melihat (kejadian),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).
Di sisi lain, penyidik saat ini masih menunggu tersangka utama Aulia Kesuma (AK), istri muda korban Pupung untuk dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebab yang bersangkutan masih dalam tahanan Polres Sukabumi. Nantinya dia akan kembali diperiksa terkait kasus pembunuhan ini. “Kita masih menunggu tersangka yang dari Sukabumi (AK). Kita sudah komunikasikan, nanti akan dilimpahkan ke Jakarta,” ucap Argo.
Argo menuturkan, keterangan Aulia Kesuma sangat dibutuhkan penyidik. Sebab akan memperjelas runtutan peristiwa ini. Begitu pula bagaimana Aulia Kesuma bersama para eksekutor merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya.
Pemeriksaan ulang terhadap Aulia Kesuma juga dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat pembunuhan ini. Termasuk peran mantan pembantu AK yang diduga berperan mengenalkan Aulia Kesuma dengan dua eksekutor. “Setelah kita selesai, kita rekonstruksikan. Biar nanti bisa jelas seperti apa peran daripada masing-masing tersangka,” tambah Argo.