Anggota Dewan Baru Dilantik, SK Digadai hingga Rp1 Miliar

”Bagi wakil rakyat yang akan mengajukan pengajuan pinjaman uang ke bank dalam waktu dekat, harus dibuatkan surat pemberitahuan karena kartu anggotanya belum jadi,” paparnya.
Di Kota Keris sudah ada 10 anggota DPRD yang mengajukan pinjaman dengan jaminan SK pengangkatan anggota dewan. Itu disampaikan Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Novi Sujatmiko kemarin.
Namun, dia enggan menyebut identitas anggota DPRD Sumenep dimaksud tersebut. ”Kalau identitas itu privasi, kami tidak boleh menyebutkannya. Kalau jumlahnya 10 orang” ungkap Novi.
Dia menjelaskan, besaran kredit yang dipinjam anggota dewan itu bervariasi. Mulai Rp 500 juta, Rp 700 juta, hingga Rp 1 miliar. Total pinjaman yang bisa dilakukan yaitu 70 persen dari akumulasi gaji yang diterima dewan selama lima tahun. ”Maksimal sekitar Rp 1–Rp1,1 miliar,” terangnya.
Penggadaian SK keanggotaan dewan juga terjadi di Pamekasan. Cara itu dilakukan untuk menutupi biaya politik yang telah dikeluarkan selama pencalonan hingga pelantikan.
Sebab, biaya politik mahal lantaran calon anggota legislatif (caleg) tidak hanya mengeluarkan biaya operasional dan tim sukses. Tetapi, juga memberi ”sangu” kepada calon pemilih agar memilih saat di bilik suara.
Selain itu, ada dana lain yang harus dikeluarkan. Misalnya, pembelian genset untuk kelompok masyarakat, penerangan lampu yang dibiayai secara mandiri, dan dana operasional selama tahapan pileg.
Kebutuhan anggaran caleg cukup fantastis. Yakni, Rp 1–2 miliar. ”Kadang ada yang mengeluarkan uang segitu besar, masih saja belum terpilih," kata pria yang dua periode menjadi anggota DPRD Pamekasan itu.