Istri Minta Pemuda Tetangga Bunuh Suami, Ini Motifnya

Mgr Ignatius Suharyo Dipilih Kardinal oleh Paus Fransiskus
Kepolisian setelah mendapatkan laporan, memerintahkan Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Siak membantu Unit Reskrim Kepolisian Sektor Sungai Apit melakukan penyelidikan. Akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan pelaku pertama RM.
Setelah itu dilakukan interogasi dan pelaku pertama mengakui melakukan penganiayaan bersama rekannya LH. Pada Minggu dini hari tadi akhirnya ditangkap di Kecamatan Pusako, Siak.
"Pelaku kedua ditangkap tanpa ada perlawanan dalam keadaan mabuk minuman tuak. Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan bersama RM," tambah Dedek.
Rencana tindak lanjut, kata humas, kepolisian akan mengamankan istri korban. Saat ini yang bersangkutan tengah mengantar korban ke Lipat Kain, Kabupaten Kampar untuk pemakaman.
Polisi juga masih mendalami pengakuan para tersangka terkait peran sesungguhnya dari istri korban. (jp)