Akil 29 Bulan Disiksa Membabi Buta, Dimasukkan Karung dan Digantung

“Anaknya ini (korban) kan bijak. Ada warga yang sering ngasih dia jajan tanya ke orangtuanya karena sudah lima hari enggak nampak (kelihatan),” ujar AKP Junaidi.
Saat dicek, ternyata korban tidak ada di rumah neneknya. Kemudian, hal itu dilaporkan kepada Babinsa Koramil Salapian dan personel Polsek Salapian.
Dilakukan pencarian pada Rabu (4/9) malam disekitar gubuk tempat Akil 29 bulan tinggal. Lalu ditemukan sendal korban di lereng perbukitan. Saat itu warga mencium bau menyengat. Ketika dicek, ternyata bau tersebut berasal dari jasad korban yang dikubur oleh kedua orangtuanya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHPidana sub Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (jpnn)