Revisi Undang-Undang KPK, Abraham Samad : Membuat Mati Suri

  • Bagikan
Namun, sekarang ini seluruh fraksi di DPR sudah menyetujui revisi itu sehingga Fadli meminta untuk menunggu perkembangan pembahasan revisi UU tersebut. Fadli menambahkan poin-poin yang akan direvisi juga masuk akal, misalnya soal surat perintah penghentian penyidikan (SP3), dewan pengawas, dan aturan main dalam penyadapan. Mengenai kekhawatiran KPK bahwa revisi UU justru akan melemahkan institusi itu, Fadli mengatakan akan menjadi masukan dalam pembahasan. “Justru itu nanti bagian yang bisa dibahas dalam pembahasan, sebagai masukan-masukan dari masyarakat,” katanya. (fin)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan