Mafia Migas, KPK Bidik Pihak-pihak yang Terkait Bambang Irianto

Mau Terhindar dari Mati Mendadak atau Kehilangan Barang, Bacalah Doa Ini
Video Panas Pasangan Selingkuh Heboh, Perempuan Ngaku Ini
“Saya kurang tau persis, tapi kelihatannya memang iya (disengaja dimonopoli) kenapa di sulit seperti itu. Kalau mau beli minyak dari Singapura saja mah di Singapura aja bikin perusahaannya gitu, enggak usah lagi satu di Singapura satu di Hongkong, terus kita beli seolah-olah dari perusahaan minyaknya orang Dubai, padahal itu punyanya Kernel Oil juga jadi,” jelas Laode.
Sebelumnya, Bambang Irianto yang juga mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) ini baru saja dijerat oleh KPK sebagai tersangka suap mafia migas. Bambang diduga menerima suap sebesar 2,9 juta dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp40,7 miliar dari Kernel Oil Ltd selama periode 2010-2013. Diduga, suap terkait dengan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES).
Bambang disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi. (jp)