Wali Kota Parepare Taufan Pawe Ungkap Tantangan BJ Habibie
Penasihat KPK Tsani Annafari Beber 3 Dugaan Pelanggaran Firli

Keduanya kemudian menuju ruangan Firli menggunakan lift khusus. “Setelah itu memanggil penyidik yang terkait kasus yang diduga melibatkan Bahrullah Akbar,” tutur Tsani.
Penasihat KPK Tsani Annafari mengungkap, pertemuan Firli dan Bahrullah di ruangan tersebut sedikitnya selama 30 menit berdasarkan video. Setelahnya, Bahrullah baru diantarkan oleh penyidik ke lantai dua Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Dugaan pelanggaran etik terakhir yang dilakukan Firli, kata Penasihat KPK Tsani Annafari, yaitu pertemuan dengan seorang pimpinan parpol. Pertemuan tersebut dilakukan di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018 malam.
Berdasarkan sejumlah temuan tersebut, pada 23 Januari 2019, Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Herry Muryanto menyampaikan laporan ke pimpinan KPK. Pimpinan lalu meminta pertimbangan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK pada 7 Mei 2019.
Rapat DPP KPK terkait dugaan pelanggaran etik Firli pun diselenggarakan pada 17 Mei 2019. Saat itu, kata Penasihat KPK Tsani Annafari, Deputi Bidang PIPM KPK memaparkan laporan hasil pemeriksaan pada DPP.
Namun, pada 11 Juni 2019, Polri mengirimkan surat penarikan Firli ke Mabes Polri. Tsani menjelaskan, dalam surat tersebut dijelaskan Firli dibutuhkan dan akan mendapat penugasan baru di lingkungan Polri.
“Dikarenakan ada kebutuhan penugasan dan dalam rangka menjaga hubungan baik antar institusi Polri dan KPK, maka dilakukan koordinasi lebih lanjut pada 19 Juni 2019,” papar Penasihat KPK Tsani Annafari.