Chairul Imam Sebut Agus Rahardjo Cs Ikut Lemahkan KPK

"Bayangkan kalau pekan depan ini ada yang masa penahanannya habis, harus diperpanjang jadi enggak bisa diperpanjang, dong. Siapa yang memperpanjang? Ya, kan. Jadi harus bebas demi hukum tahanan itu," lanjutChairul Imam.
Seharusnya, kata Chairul Imam, pimpinan KPK tidak perlu mundur sekali pun tidak setuju dengan RUU KPK dan Komisioner KPK periode 2019-2023.
"Itu kerja saja sudah menyelesaikan tugasnya yang sedang dihadapi. Soal yang akan datang, dia (tiga pimpinan KPK), enggak usah memikirkan, ya, kan," kata mantan Direktur Penyidikan di Kejaksaan Agung tersebut. (jpnn)