Kementan Siapkan Rencana Strategi Pupuk Bersubsidi Tahun 2020

  • Bagikan
ILUSTRASI
"Sehingga nanti tahun 2020 kami akan prioritaskan untuk lahan-lahan strategis dulu. Strategi lainnya, mengkaji pengurangan atau penambahan kandungan unsur pupuk. Misalnya pada pupuk NPK. Bisa saja kita kurangi unsur P (Pospat) dan K (Kalium) dalam pupuk NPK," sebutnya. Misalnya, jika komposisi NPK 15-15-15, maka bisa saja dikurangi menjadi NPK 15-10-10. Pengurangan komposisi ini bisa dialihkan untuk menambah volume pupuk subsidi. Sebagai catatan, volume pupuk NPK adalah nomor dua terbesar setelah urea. Tahun ini, dari alokasi pupuk 8,8 juta ton, urea mencapai 3,825 juta ton dan NPK mencapai 2,326 juta ton. Sarwo Edhy meminta alokasi pupuk bersubsidi tersebut hendaknya dapat dikawal serta dioptimalkan pemanfaatannya oleh Pemerintah Daerah termasuk dalam efisiensi penggunaannya. "Upaya pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi salah satunya melalui pelaksanaan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi yang hendaknya dilakukan secara proaktif dengan sebaik-baiknya. Ini sebagai bagian dari kegiatan pengendalian dan pemantauan oleh Pemerintah Daerah terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di masing-masing wilayahnya," tuturnya. Menurutnya, Pemerintah Daerah memegang peran yang sangat penting. Baik dari segi perencanaan, regulasi dan tata laksana mulai dari perencanaan kebutuhan pupuk melalui RDKK, pengalokasian pupuk bersubsidi per masing-masing wilayah Kabupaten/Kota dan Kecamatan, serta pengawasan melalui KPPP. "Untuk itu, sangat diperlukan komitmen dan peran aktif dari Pemerintah Daerah. RDKK menjadi kontrol dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani, untuk itu diharapkan petani yang belum berkelompok agar segera dibantu untuk bergabung dalam kelompok tani sehingga petani tersebut dapat memenuhi haknya untuk menebus pupuk bersubsidi," tambah Sarwo Edhy.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan