Warga Mattampa Bulu Keluhkan Tambang Milik Kades Turucinnae  

  • Bagikan
"Tidak perlu penyampaian kepada warga. Karena sungai milik negara, dan berhak digunakan oleh seluruh orang. Termasuk kegiatan pertambangan," beber mantan Kadis PUPR Bone itu. "Bahkan tidak perlu meminta persetujuan dari masyarakat soal pertambangan, kalau izinnya sudah ada," sambungnya lagi. Warga Mattampa Bulu bersikeras menolak. Salah seorang warga Andi Ishak mengaku, tidak terlalu memahami soal UU. Tetapi, jangan menganggu lahan para petani. Sebab itu sumber pendapatannya. "Saya tidak tahu UU, tapi jangan membodohi kami dengan aturan. Apalagi menakut-nakuti," bebernya. (gun)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan