ICW Pastikan Ajukan Judicial Review Hasil Revisi UU KPK

Di sisi lain, kondisi akan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman. Sehingga regulasi yang dibuat tidak boleh kaku. Melainkan harus menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi. “Tatkala kondisi ini berubah, UU tidak boleh kaku, statis. Melainkan juga harus ikut perubahan zaman,” jelasnya. (fin)