Mahasiswa Universitas Trisakti Long March ke Senayan
Penipuan Online di Batam Libatkan 47 WN Tiongkok dan Taiwan

FAJAR.CO.ID, BATAM-- Kasus penipuan online kembali terbongkar. Kali ini terjadi di Batam dengan melibatkan 47 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan.
Jajaran Polresta Balerang masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa pelaku penipuan online yang dikendalikan dari Tiongkok ini.
Sebelum dideportasi ke negara asalnya, ke-47 warga asing tesebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam.
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, mengatakan dari hasil pemeriksaan melalui seorang penerjemah, ke-47 WN Tiongkok dan Taiwan itu selama ini bekerja tanpa gaji. Mereka dijanjikan akan diberi uang sesuai dengan tingkat keberhasilan masing-masing orang dalam menjerat korban.
“Gajinya nanti disesuaikan dengan keberhasilan masing-masing orang dalam melakukan pemerasan dan penipuan online,” kata Prasetyo seperti dikutip Batam.co.id (JPG).
Itupun, uangnya akan dihitung secara akumulasi dan tidak akan langsung diberikan ke yang bersangkutan. Uang tersebut akan diberikan saat mereka sudah kembali ke Tiongkok maupun Taiwan. “Nanti saat mereka kembali ke Cina, baru mereka menerima uangnya,” jelasnya.
Hitung-hitungan uang tersebut diatur oleh MK, pengendali sekaligus otak dari sindikat penipuan online ini. MK sendiri saat ini berada di Tiongkok dan mengendalikan kegiatan penipuan itu dari negaranya.
Tak hanya itu, MK juga mengatur mulai dari keberangkatan para pelaku dari Tiongkok ke Indonesia melalui Jakarta hingga akhirnya menetap di Batam. Di Indonesia, MK memiliki orang kepercayaan berinisial CJ. CJ inilah yang mengurus semua keperluan ke-47 warga asing tersebut selama di Indonesia dan di Batam.