Cucu Ketiga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Liestiaty Fachrudin 14 Artis Beken Jadi Anggota DPR RI, Ini Nama dan Dapilnya Kecelakaan Bus di Tol Changchun-Szenchen, 36 Penumpang Tewas Benny Wenda Bantah Diusir di Sidang PBB, Ini Penjelasannya Benny Wenda Bantah Diusir di Sidang PBB, Ini PenjelasannyaJohnny menjelaskan, setiap partai punya sikap yang berbeda-beda dalam memberikan pendapat mereka. Pandangan diberikan berdasarkan stabilitas politik, ekonomi, komunikasi dengan negara sahabat, hingga situasi negara terkini. Seperti, gempa di Ambon, kerusuhan Papua dan masalah-masalah negara lainnya. “Partai-partai politik tentu mengawal kebijakan-kebijakan negara di situasi global seperti ini,” pungkas Johnny. Sebagai informasi, 5 ketua umum partai koalisi yang bertemu Jokowi yakni, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa. Sedangkan Sekjen yang hadir yakni, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen NasDem Johnny G Plate, Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, dan Sekjen PPP Arsul Sani.
Ketua Umum Partai Koalisi Bertemu Jokowi, Ini yang Dibahas

FAJAR.CO.ID, BOGOR-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan 5 Ketua Umum partai koalisi pendukung pemerintah. Acara dilangsungkan di Istana Bogor, Senin (30/9) malam kemarin. Pertemuan berjalan santai sekitar 3 jam.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, pertemuan ini hanya sebatas konsolidasi antara Presiden dengan partai koalisi. Terlebih hari ini, akan ada pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024.
“Ya ketemu biasa. Kan kami selalu melakukan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan presiden,” ujar Johnny saat dihubungi, Selasa (1/10).
Saat disinggung apakah pertemuan ketua umum partai koalisi dengan Jokowi tersebut digunakan membahas Peraturan Perundang-undangan (Perpu), Johnny menampiknya. “Kami tidak bicarakan Perpu. Tidak bicarakan spesifik. Situasi terkini, termasuk UU legislasi atau payung-payung hukum di negara kita, diskusi. Termasuk KUHP kerjaan panjang yang perlu diselesaikan,” imbuhnya.