Dirut PT Inti Darman Mappangara Tersangka, Ini Kekayaannya Mata Kanan Veby Mega Indah Tak Bisa Lagi Melihat Rumah Tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Diisukan Ini Kapolda Sulsel Siap Mendukung Teh Gelas Fajar Run Bamsoet atau Ahmad Muzani, PKS Ingin Tak Ada VotingBerikut Jabatan Di Kejati Sulbar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar: Darmael Aswar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar: Yulianto Asisten Datun: Nelson Butar Butar Asintel: Irvan Paham PD Samosir Aspidum: Aswad Zamroddin Hakim Asbin: Edi Dikdaya Asisten Pidana Khusus: Feri Mupahir. (fin)
Kejati Sulbar Resmi Terbentuk, Darmawel Aswar Kajati Pertama

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat atau Kejati Sulbar akhirnya resmi terbentuk. Pembentukan Kejati baru ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 25 Januari 2019. Awalnya Kejati Sulbar tergabung dalam kejati Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
Untuk mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Jaksa Agung HM Prasetyo menunjuk Kepala Biro Hukum dan HLN Kejaksaan Agung, Darmawel Aswar. Penetapan Darmawel tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-279/A/JA/09/2019 tertanggal 26 September 2019 bersamaan dengan promosi dan mutasi 34 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan.
“Betul yang bersangkutan dipromosi sebagai Kajati Sulbar, ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Mukri di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/10).
Sementara, Wakil Jaksa Agung, Arminsyah mengatakan pembentukan Kejati baru atau Kejari baru di setiap ibukota provinsi atau Kabupaten dan Kota memang bisa dilakukan dengan merujuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Jadi pembentukan Kejati Sulbar sudah ada keputusannya dari Presiden Joko Widodo yakni Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 25 Januari 2019. Berdasarkan Keppres tentang pembentukan Kejati Sulawesi Barat kedudukan Kejati berada di Mamuju sebagai Ibukota dari Sulawesi Barat.
“Kalau untuk Kejati Sulbar kan sudah lama dibentuk dan sudah ada Keppresnya, tinggal dilantik Kajatinya,” katanya.
Dia menegaskan hingga kini untuk Kejati baru lainnya tinggal dua lagi yang belum dibentuk yaitu Kejati Kalimantan Utara dan Kejati Papua Barat. Tapi sudah diajukan.Jadi tidak masalah dan itu pengembangan wilayah, tutupnya.