Padahal, revisi UU KPK berdampak cukup serius bagi Jokowi. Salah satunya, presiden akan kehilangan legitimasi publik menjelang pelantikannya. Sebetulnya jika Jokowi ingin menaikkan kembali pamornya, tidak ada cara selain menerbitkan Perppu KPK. ’’Tetapi, apakah presiden berani melakukan ini. Saya tidak yakin,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Dia mengatakan, kontrol kekuatan saat ini seolah tidak dikendalikan Presiden Jokowi. Namun, kebijakan justru berada di partai koalisi.
Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas meminta publik bersabar. Saat ini, kata dia, Jokowi sedang melakukan kalkulasi. Apakah menerbitkan perppu dalam waktu dekat atau tidak. ’’Saya kira Jokowi cukup pintar. Memang dia tidak akan melawan arus. Kalau memaksa pun, dampaknya di pemerintahnya nanti,” kata Sirojudin.