“Bagaimanapun korupsi adalah persoalan yang dapat mengancam pencapaian target-target pemerintah,” tutup Kurnia.
Hasil penelusuran, lima menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya yang juga terseret-seret kasus korupsi, yaitu Abdul Halim Iskandar. Dia pernah diperiksa sebagai saksi di KPK pada 31 Juli 2018. Abdul Halim ditelisik soal hubungannya dengan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman yang merupakan tersangka suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lalu nama Ida Fauziyah yang juga pernah menjadi saksi kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji 2012 sampai 2013. Ida yang saat itu merupakan Ketua Komisi VIII DPR yang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali.
Pada Oktober tahun lalu, nama Airlangga Hartarto disebut Eni Maulani Saragih. Saat itu Eni menyebut Airlangga tertarik membantu pengusaha Johannes B Kotjo memperoleh proyek PLTU Riau-1. Namun, Airlangga membantah. Dan mengatakan “saya tidak pernah memerintahkan kader untuk mencari dana yang tidak benar atau melanggar hukum.”
Nama Agus Gumiwang juga pernah disebut dalam sidang perkara korupsi. Pria yang menjabat Menteri Perindustrian ini namanya disebut oleh keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi yang duduk di kursi terdakwa, Oktober 2018.
Kemudian nama Tito Karnavian. Mantan Kapolri yang menjadi Menteri Dalam Negeri ini disebut-sebut menerima uang korupsi dari Basuki Hariman saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya. Kasus ini umum dikaitkan dengan ‘skandal buku merah’ –perobekan barang bukti yang di dalamnya tercantum nama Tito sebagai salah satu penerima duit oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari Polri.