Sekadar diketahui, pembangunan rumah impian ini dibawah kendali Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DKPP) Kota Parepare.
Kepala Dinas DKPP Parepare, Gustam Kasim menjelaskan, sebenarnya apa yang pihaknya usulkan itu bukan tanpa pertimbangan. Sebab, nilai anggaran itu sudah diperhitungkan sebaik mungkin.
Namun, bila anggota dewan memang ngotot mau mengurai atau membatalkan usulan itu. Buat Gustam, tak ada masalah. Namun, yang pasti itu akan berimbas pada warga yang menerima manfaat perumahan itu.
"Sekarang itu harga bangunan pada naik. Katakanlah semen itu hampir naik 50 persen. Bukan hanya itu saja, kalau toh dikurangi jangan salahkan kami kalau estimasi yang sebelumnya sudah dianggarkan itu tak ada," dalihnya.
Anggota DPRD Parepare, Yasser Latief mengaku, sebenarnya setuju adanya program ini karena bisa membantu masyarakat tak mampu. Hanya saja, untuk membangun rumah semipermanen seperti yang diminta itu terlalu kemahalan.
"Masa rumah dengan luas 36 meter persegi, semi permanen, anggarannya 70 juta lebih per unit. Ini tidak rasional sekali," kesalnya. (sua)
===