2021, UN Dihapus

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana penghapusan ujian nasional (UN) kembali mencuat. Akan diterapkan mulai 2021.

BADAN Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mengkaji hal ini. Namun, penghapusan sistem (UN) yang sekarang dikenal dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) belum bisa dilakukan tahun depan.

Alasannya, UNBK tahun depan sudah ditetapkan oleh pemerintah. Artinya, UN tetap harus digelar pada 2020. BSNP sepakat ketika Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menghapuskannya pada 2021 nanti.

Anggota BSNP Kemendikbud Doni A Koesoema mengatakan penghapusan ujian nasional tak mesti menyeluruh untuk semua tingkatan sekolah. Khusus SMA, tetap penting sebagai ukuran nilai standar nasional dan nilai untuk masuk perguruan tinggi.

Sementara untuk SD dan SMP, baginya tak ada masalah UN dihapuskan. Pasalnya perolehan nilai UN untuk tingkatan ini belum bisa menjadi ukuran kepintaran mereka. Jadi tingkatan SD dan SMP, cukup digelar tes kompetensi saja.

“SMK juga nggak perlu UN. Karena arah kita untuk SMK itu langsung masuk Politeknik. Hanya SMA yang tetap ada, sebagai salah satu syarat untuk penerimaan perguruan tinggi,” ungkap pria yang akrab disapa Doni tersebut, Rabu, 27 November.

Efisiensi Anggaran

Penghapusan UN, menurut Doni, bisa menekan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah. Artinya, bisa dilakukan efisiensi bagi pengeluaran Kemendikbud. Salah satu sektor kegiatan yang membutuhkan anggaran besar adalah UN.

Setiap tahun, Kemendikbud menghabiskan anggaran Rp300 miliar untuk pembelian komputer selama UNBK. Anggaran yang menurut Doni sangat besar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan