2021, UN Dihapus

  • Bagikan

Momen ini pun, kata dia, dijadikan ladang pendapatan baru oleh sekolah dan oknum tertentu. “Sistem ini diakali. Swasta dijadikan penitipan sementara, setelah tahun pertama usai, mereka lalu masuk ke sekolah negeri,” bebernya.

Aktivitas menerima pindahan siswa swasta pun, akan dilarang. Fenomena ini menurutnya banyak terjadi di kota besar. Terutama sekolah yang menjadi tujuan favorit. Mengakalinya, dengan menitip calon siswa ke swasta.

Deputy I Pusat Kajian Kebijakan LAN, Rizal mengatakan, pihaknya sudah memberi rekomendasi agar Kemendikbud mengevaluasi pelaksanaan PPDB. Persoalan utama adalah ketimpangan jumlah tingkatan sekolah yang tak seimbang. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan