Dewas Muncul, Perppu Menjauh

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Perppu KPK makin jauh seiring telah munculnya nama calon dewan pengawas (dewas). Komisioner KPK yang baru juga segera dilantik.

HINGGA kini, Presiden RI Joko Widodo memang belum menentukan sosok yang akan menjadi Dewas KPK. Sejauh ini, ada empat nama yang disebut-sebut.

Mereka adalah eks Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, eks Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Deputi VII Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Mas Achmad Santosa (Mas Ota), serta mantan hakim agung Gayus Lumbuun.

Pengamat Sosiologi Hukum Unhas, Prof Irwansyah mengatakan empat nama calon dewan pengawas KPK memiliki track record yang cukup baik. Mereka bisa menjadi harapan publik untuk kembali menghidupkan masa depan KPK setelah meredup dan bakal mati suri sejak berlakunya UU KPK hasil revisi.

"Dari empat nama, hanya Gayus yang belum pernah berkiprah langsung di KPK. Namun, kalau masalah komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, tidak perlu diragukan lagi," kata Irwansyah kepada FAJAR, Selasa, 17 Desember.

Peluang presiden menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK juga sangat kecil kemungkinannya. Pasalnya, presiden akan berdalih untuk bersabar menunggu kinerja dewas dan komisioner baru. Baru bisa dievaluasi.

"Nanti jawabannya kita evaluasi, perlu tidaknya KPK diperkuat dengan Perppu. Saya prediksi sekitaran ini jawabannya," urai guru besar Fakultas Hukum Unhas ini.

Miliki Kapasitas

Hal serupa juga diutarakan oleh pengamat hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Hambali Thalib. Keempat nama calon dewan pengawas KPK memiliki kapasitas. Mereka memiliki track record yang sangat mumpuni.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan