Kasus Jiwasraya Lamban, MAKI Ancam Gugat Kejaksaan Agung

  • Bagikan

"Itu yang akan menangani," kata Adi.

Menurut Adi, sejauh ini saksi yang sudah diperiksa sebanyak 89 orang. Penyidik juga mengumpulkan bukti dan berkoordinasi dengan lembaga terkait demi menghitung kerugian negara. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan