Beranda Hukum Kasus Jiwasraya Lamban, MAKI Ancam Gugat Kejaksaan Agung Kasus Jiwasraya Lamban, MAKI Ancam Gugat Kejaksaan AgungHamsah umar - Hukum, JabodetabekKamis, 26 Desember 2019 14:59 PMKamis, 26 Desember 2019 15:07 PM Bagikan "Itu yang akan menangani," kata Adi. Menurut Adi, sejauh ini saksi yang sudah diperiksa sebanyak 89 orang. Penyidik juga mengumpulkan bukti dan berkoordinasi dengan lembaga terkait demi menghitung kerugian negara. (jpnn/fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaTom Lembong Dapat Abolisi, Eks Kabareskrim Polri: Pelajaran Berharga untuk Institusi KejaksaanJuga Geledah PT GOTO soal Korupsi Chromebook, Ahmad Sahroni Jempol Keberanian KejagungRespons PT Pertamina Setelah Pengusaha Riza Chalid Jadi Tersangka di KejagungJerat Riza Chalid, Mahfud MD: Bravo untuk Kejaksaan AgungRiza Chalid Tersangka, Yusuf Dumdum: Hukum Mati KoruptorKejagung Jadikan Riza Chalid Tersangka, Pakar Hukum: Pertaruhan BesarRiza Chalid: Gurita Bisnis, Jejak Kasus, Kontroversi, Hingga Dijuluki Raja Tanpa MahkotaSusul Sang Anak, Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Jhon Sitorus: Semoga Jangan Omon-omon Doang