“Mencegah kekerasan dan penelantaran anak adalah salah satu tujuan terbitnya perda anak ini," tegas Rosmiati.
Selain itu Rosmiati juga menjelaskan secara garis besar isi dari perda anak adalah mengenai kebijakan, pencegahan dan penindakan. “Substansi dari isi perda anak seperti itu," kata Rosmiati yang juga aktivis Anak dan Perempuan. (taq)