Rhoma Irama Menangis di Lapas Salemba

  • Bagikan

Ridho mengatakan, sejak awal kasus ini bergulir, dia berjanji kepada sang ayahanda untuk mengulangi kesalahan yang sama. “Kan banyak orang mengira saya masuk lagi karena pakai (narkoba) lagi. Bukan, ini karena kasus yang sebelumnya. Saya sudah bilang sama Papa, saya enggak mau bikin Papa nangis lagi,” tuturnya.

Ridho Rhoma seharusnya bebas pada Maret 2019 setelah kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Namun dia bisa bebas lebih cepat setelah permohonan bebas bersyarat diterima.

Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman 10 bulan rehabilitasi kepada Ridho Rhoma terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Namun pada tingkat kasasi hukuman Ridho Rhoma diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. (jpc/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan