Nikita pun ditetapkan sebagai tersangka dan sempat dua kali diminta hadir untuk digali keterangannya sebagai tersangka. Namun sayangnya Nikita Mirzani berhalangan hadir dengan alasan tengah menunaikan ibadah umrah pada pemanggilan pertama.
Sedangkan pada pemanggilan kedua, Nikita beralasan tengah terjatuh sakit. Polisi pun melakukan penjemputan paksa kepada Nikita Mirzani pada Jumat (31/1) waktu dini hari lalu usai yang bersangkutan selesai mengisi sebuah acara televisi di bilangan Mampang, Jakarta Selatan.
Dan pada hari ini Senin (3/2), pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21. (jpc/fajar)